SHARE
Facebook
Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id — Kegiatan illegal drilling yang banyak dilakukan masyarakat di sekitar daerah operasi migas tidak saja melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan para penambang ilegal serta masyarakat sekitar. Pertamina EP pun berupaya mengingatkan akan bahaya tersebut kepada para penambang minyak ilegal yang masuk ke wilayah kerjanya.

“Bahaya minyak mentah terhadap kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian utama kami. Karena itu mengapa kami berupaya menghentikan kegiatan penambangan minyak ilegal,” kata Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron.

Di daerah operasi Pertamina EP, kegiatan illegal drilling oleh masyarakat terjadi di wilayah kerja PT Pertamina EP asset I Field Ramba, seperti di Keluang, Mangunjaya, dan wilayah lainnya. Di mana para penambang ilegal tersebut sama sekali tak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.

Karena itu Pertamina EP berupaya menyampaikan dampak minyak mentah yang berbahaya bagi kesehatan kepada penambang ilegal yang selama ini melakukan kegiatan penyerobotan di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset I Field Ramba.

“Para operator atau penambang ilegal, tidak memakai helm, kacamata masker atau pun sepatu safety. Yang ada malah hanya mengenakan sandal jepit bahkan ada yang sambil merokok dan memakan makanan di lokasi penambangan,” ungkapnya.

Baron pun mengatakan, dalam minyak mentah setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Keempat bahan berbahaya tersebut adalah Benzene (C6H6), Toluene (C7H8), Xylene (C8H10) dan logam berat (tembaga/cu, arsen/ar, Merkuri/hg dan timbal/pb).

Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan dan kulit atau mata. Mereka yang terkena Benzene misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.

Sementara yang terpapar Tolune, akan merasakan hal yang sama dan jika sampai pada tahap kronis akan mengalami gangguan syaraf pusat. Hal yang sama juga kalau terkena dampak bahan berbahaya Xylene. Untuk yang terpapar Asen, dapat merusak ginjal dan kanker. Merkuri akan menyerang tremor atau kerusakan syaraf. Dan untuk yang terpapar timbal dan tembaga akan mengalami gangguan kerusakan otak, kerusakan liver dan ginjal.

“Sebagian tanaman pangan yang tumbuh di area tercemar minyak, juga dapat menyerap logam berat. Jika tanaman tersebut dikonsumsi manusia, logam beratnya akan berpindah kepada tubuh manusia dan memberikan dampak kesehatan. Meskipun logam berat dalam minyak mentah jenis dan konsentrasinya tergantung struktur batuan tempat minyak berasal,” papar Baron panjang.

Karena dampak minyak mentah bagi kesahatan yang demikian besar, dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri. Aspek Kesehatan dan lingkungan (HSE/Health, Safety and Enviroment), merupakan prioritas utama. “Kalau standar perusahaan minyak yang mengikuti kaidah yang benar, HSE itu harga mati. Bahkan ada ungkapan HSE dulu, produksi mengikuti,” tegasnya.

Karena itu, dalam upaya meminimalisir kegiatan penambangan minyal ilegal, Pertamina EP memberikan beberapa solusi, sebagai bentuk tanggungjawab sosial bagi kelompok atau perorangan yang berhenti dari penambangan sumur minyak Pertamina. Salah satunya, masyarakat penambang diberdayakan untuk pembersihan limbah B3. Estimasi sementara limbah B3 sebanyak 2500 ton. Dengan pemberdayaan tersebut, masyarakat akan tetap mendapatkan penghasilan.

Beberapa program lain juga akan dilakukan, sebagai alternatif peralihan mata pencaharian masyarakat. Upaya tersebut melalui kegiatan pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan ekonomi berkelanjutan. “Kita sedang bekerjasama dengan UNSRI dengan rangkaian kegiatan interview, FGD, survey, observasi, analis dan penyimpulan program,” pungkas Baron.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY