Jakarta, www.geoenergi.co.id – Melalui SK-138/MBU/07/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero), susunan direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diubah.
Dalam keterangan tertulis PLN, Senin (24/7/2017), bertempat di lantai 9 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, memberhentikan dengan hormat Murtaqi Syamsudin sebagai direktur, Nasri Sebayang sebagai direktur, dan Amin Subekti sebagai direktur dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga mengalihkan penugasan di PLN:
Memberhentikan:
Murtaqi Syamsudin sebagai Direktur
Nasri Sebayang sebagai Direktur
Amin Subekti sebagai Direktur
Mengalihkan penugasan
- Nicke Widyawati sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1.
- Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2.
- Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan.
- Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management.
- Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah.
- Djoko Rahardjo Abu Manan sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
- Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan.
- Haryanto W S sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
Mengangkat:
- Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat.
- Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi. (pam)