Penanganan Limbah Radioaktif Harus Sinergis

0
310
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Batan Puspitek (foto: Humas)

Serpong, www.geoenergi.co.id – Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Suryantoro, menyampaikan perlunya membina hubungan yang baik antara BATAN dengan Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan dalam penanganan limbah radioaktif, khususnya dari sisi keamanan dan keselamatannya. Oleh karena itu sangat perlu bagi pihak Kepolisisan maupun BPBD Tangerang Selatan memiliki pengetahuan tentang iptek nuklir dan khususnya tentang pengelolaan limbah radioaktif.

“Dengan memiliki pengetahuan tentang iptek nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif maka pihak Kepolisian dan BPBD Tangerang Selatan akan mengetahui apa saja yang harus dilakukan dengan adanya potensi keamanan dan keselamatan terkait objek vital di BATAN. Dengan demikian akan memudahkan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga tercipta keamanan dan keselamatan,” kata Suryantoro di acara Sosialisasi Iptek Nuklir dan Pengelolaan Limbah Radioaktif di Indonesia untuk POLRI dan BPBD Tangerang Selatan di Gd. 50 Kawasan Puspitek Serpong, beberapa waktu lalu.

Untuk memberikan gambaran tentang pengamanan yang diterapkan di Kawasan Nuklir Serpong (KNS), para peserta sosialisasi diberikan materi tentang Sistem Proteksi Fisik (SPF) di KNS. SPF adalah sistem perlindungan terhadap instalasi nuklir dalam menghadapi berbagai ancaman dari dalam dan luar instalasi guna memperkecil atau meniadakan usaha pemindahan atau pencurian bahan nuklir dan mencegah setiap usaha sabotase terhadap Instalasi nuklir.

Penerapan SPF ini bertujuan untuk mencegah pemindahan secara tidak sah terhadap bahan nuklir, menemukan kembali bahan nuklir yang hilang, mencegah sabotase terhadap instalasi dan bahan nuklir serta memitigasi konsekuensi yang ditimbulkan sabotase. SPF di Kawasan Nuklir Serpong telah memenuhi persyaratan Badan Regulasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN) dan pengawas tenaga Atom Internasional (IAEA).

Selain itu, Kepala Bidang Diseminasi, Pusat Diseminasi dan Kemitraan (PDK) – BATAN, Dimas Irawan menyampaikan materi kelembagaan BATAN dan aplikasi iptek nuklir kepada para peserta. Berawal dari uji coba nuklir yang banyak dilakukan di kawasan Samudra Pasifik pada tahun 1950an yang dikhawatirkan berdampak negatif ke Indonesia yang membuat presiden pertama RI, Ir. Sukarno, membentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivet pada tahun 1954 hingga akhirnya dengan Keppres No.197 Tahun 1998 menjadi Badan Tenaga Nuklir Nasional.

Sesuai tugas pokok BATAN yaitu melaksanakan penelitian, pengembangan dan pendayagunaan iptek nuklir di bidang energi dan non energi seperti pangan, kesehatan, industri, lingkungan dan manajemen Sumber Daya Alam, BATAN telah banyak memberikan karya nyata untuk masyarakat Indonesia. Diantaranya adalah pemuliaan tanaman padi dan kedelai, iradiasi untuk pengawetan bahan pangan dan obat-obatan, produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk kesehatan serta pelacak radioaktif untuk kedokteran dan industri. Sedangkan di bidang energi BATAN tengah melaksanakan program pembangunan Reaktor Daya Eksperimental di Serpong yang diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan PLTN komersial. (Pam)

LEAVE A REPLY