SHARE
Facebook
Twitter
foto: Istimewa

Jakarta, www.Geoenergi.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) awalnya berencana membentuk enam sektor holding BUMN, tapi kemudian mengerucut menjadi lima sektor, yaitu energi, infrastruktur jalan tol, perumahan rakyat, pertambangan, dan jasa keuangan.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan proses holding BUMN masih dalam tahap finalisasi. Proses pembentuk­an holding masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah No 44/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Pemerintah ingin menambah poin terkait dengan holding dalam beleid tersebut.

“Meski holding energi sudah dibentuk dengan PT Pertamina sebagai induknya, implementasinya belum bisa dilakukan karena masih menunggu revisi PP No 44/2005,” katanya di kantornya, Jakarta,(11/7).

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa “Aturan holding yang sudah di Sekretariat Negara itu baru yang energi, empat lainnya masih finalisasi. Yang masih ditunggu sekarang itu revisi PP No 44/2005. Di PP itu kita minta ada tambahan satu pasal untuk merefleksikan holdingisasi. Insya Allah bulan ini selesai.”

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY